Tafsir yang Membekas di Lapangan K2: Perempuan Bukan Objek, Tapi Subjek LDK x Gusdur Corner UIN Salatiga, Ngaji Fiqih Kontemporer
13 Mei 2026 Sore itu, Lapangan K2 Fuadah UIN Salatiga tidak sekadar menjadi tempat berkumpul. Ia menjelma menjadi ruang jujur tempat di mana pertanyaan-pertanyaan yang selama ini dianggap sensitif akhirnya berani diucapkan dengan lantang. LDK UIN Salatiga bersama Gusdur Corner menggelar Ngaji Fiqih Kontemporer dengan tema yang langsung menohok: "Perempuan: Dilindungi Agama atau Dibatasi Tafsir?"
Suasana sore yang teduh seolah ikut mendukung. Tidak ada ketegangan yang mengintimidasi, tidak ada sekat hierarkis antara pemateri dan peserta. Yang ada hanya lingkaran diskusi yang hangat sebuah setting yang justru membuat gagasan-gagasan besar terasa lebih mudah untuk dicerna dan diperdebatkan.
Sinar Itu Tidak Harus Sama Bentuknya
Shofi Puji Astiti, M.Pd.I, membuka perspektif yang sederhana tapi menggugah. Ia menyampaikan bahwa perempuan bisa bersinar di mana pun, sesuai dengan ruang yang ia pilih. Ada yang bersinar di pesantren, ada yang bersinar di kampus, ada yang bersinar di ruang-ruang lain yang berbeda dan tidak ada satu pun dari pilihan itu yang lebih rendah dari yang lain.
Pernyataan ini tampak sederhana, tapi sesungguhnya ia adalah kritik halus yang tajam. Selama ini, wacana dominan sering kali memaksa perempuan untuk bersinar hanya di satu ruang yang dianggap "layak" untuknya. Seperti Dapur, Rumah, dan Ruang domestik. Seolah-olah cahayanya hanya sah jika memancar dari sana.
Shofi menolak kerangka itu. Bersinar bukan soal di mana, melainkan soal kemauan dan keberanian untuk tampil. Dan tidak ada teks agama yang dengan tegas mengurung perempuan dalam satu ruang tunggal yang mengurung adalah tafsir yang lahir dari kepentingan, bukan dari kebenaran.
Yassiriy Amrona Rosyada, M.P.I, membawa argumen yang tidak kalah tajam. Ia menegaskan bahwa perempuan bisa setara dengan laki-laki bukan dengan cara menjadi sama, melainkan dengan cara melengkapi apa yang kurang.
Ini adalah pembacaan yang cerdas dan perlu digaris bawahi. Wacana kesetaraan gender sering terjebak dalam perdebatan "siapa yang lebih unggul" atau "siapa yang harus meniru siapa." Yassiriy keluar dari jebakan itu. Kesetaraan yang ia maksud bersifat komplementer perempuan dan laki-laki bukan dua entitas yang saling bersaing, melainkan dua kekuatan yang saling menyempurnakan.
Dalam kerangka fiqih kontemporer, pembacaan semacam ini bukan sesuatu yang baru. Para ulama progresif seperti Khaled Abou El Fadl dan Amina Wadud sudah lama mengargumentasikan bahwa spirit Islam sesungguhnya adalah spirit keadilan dan kemaslahatan bukan spirit dominasi satu jenis kelamin atas yang lain. Yang sering kali menghalangi spirit itu untuk terwujud adalah lapisan tafsir patriarkal yang sudah terlanjur dianggap sakral.
Agama Tidak Pernah Membungkam Tafsir yang Melakukannya. Inilah titik terpenting yang dibawa forum ini ke permukaan: ada jarak yang harus kita sadari antara teks agama dan tafsir atas teks itu.
Wahyu bersifat ilahi. Tapi tafsir bersifat manusiawi ia lahir dari konteks sosial, budaya, dan kepentingan zamannya. Ketika tafsir yang lahir dari konteks patriarkal abad ke-9 diperlakukan seolah ia setara dengan wahyu, dan kemudian digunakan untuk membatasi perempuan di abad ke-21, maka yang terjadi bukan kepatuhan pada agama. Yang terjadi adalah penyalahgunaan agama.
Forum seperti ini bukan provokasi. Forum seperti ini adalah keniscayaan. Karena umat yang sehat adalah umat yang tidak takut bertanya, tidak takut membaca ulang, dan tidak takut menemukan bahwa sebagian dari apa yang selama ini dianggap "ajaran" ternyata hanyalah pendapat manusia yang berusia tua.
Ruang yang Harus Terus Dibuka. Ngaji Fiqih Kontemporer ini selesai ketika sore mulai menggelap. Tapi pertanyaan-pertanyaan yang ia lahirkan tidak ikut selesai. Ia dibawa pulang oleh setiap peserta yang hadir dan semoga terus bergema jauh setelah acara bubar.
LDK dan Gusdur Corner UIN Salatiga telah melakukan sesuatu yang penting: mereka tidak hanya mengadakan acara, mereka membuka ruang. Ruang untuk perempuan bicara tentang dirinya sendiri. Ruang untuk agama dibaca dengan lebih adil. Ruang untuk kita semua belajar bahwa iman yang matang bukan iman yang diam melainkan iman yang terus bertanya.
Karena pada akhirnya, perempuan tidak butuh pembelaan yang menempatkannya sebagai korban. Ia butuh pengakuan yang menempatkannya sebagai manusia penuh dengan akal, suara, dan cahayanya sendiri.

Posting Komentar untuk "Tafsir yang Membekas di Lapangan K2: Perempuan Bukan Objek, Tapi Subjek LDK x Gusdur Corner UIN Salatiga, Ngaji Fiqih Kontemporer"