Tantangan Dakwah di Era Milenial dengan Budaya Populer, dan Krisis Identitas Budaya Lokal
Sumber: https://pin.it/7u1hzxZY1
Oleh: Kurnia Enjelita (Universitas Islam Sultan Agung)
Hidup dalam zaman modern saat ini telah mencetak perubahan yang signifikan, terutama dengan adanya globalisasi. Proses global ini tidak hanya menawarkan kemudahan bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga membuat mereka cenderung melupakan identitas asli yang mereka miliki. Baik identitas budaya, identitas nasional, hingga identitas agama (Noor, 2018). Globalisasi memainkan peran penting dalam mentransformasi dunia, bertindak sebagai alat kapitalisme yang menyebarkan elemen yang bersifat budaya, terutama budaya populer. Suatu budaya dapat menjadi luas dan terkenal melalui media massa seperti surat kabar, televisi, dan majalah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), budaya diartikan sebagai (1) pikiran: akal, (2) adat dan kebiasaan yang ada, serta (3) sesuatu yang telah menjadi kebiasaan yang sulit untuk diubah.
Sementara itu, populer menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti dikenal dan disukai banyak orang, sehingga dapat disimpulkan bahwa budaya
populer ialah sesuatu yang sudah tumbuh dan diterima oleh banyak orang. Namun,
seiring waktu, budaya populer dapat menggerus budaya lokal, contohnya permainan
tradisional yang digantikan oleh permainan online, yang mengakibatkan lemahnya
ciri khas budaya lokal, padahal keberadaan budaya lokal sangat penting untuk
dijaga agar tidak hilang akibat dampak globalisasi. Tidak
hanya dalam permainan, hal ini juga terlihat dari sudut pandang lainnya. Salah
satu contohnya adalah budaya tontonan tradisional. Fakta di lapangan menunjukkan
bahwa derasnya arus globalisasi membuat kesenian tradisional kesulitan dalam
menjaga eksistensinya. Dengan munculnya globalisasi dan kemajuan teknologi
informasi, kini terdapat banyak pilihan hiburan yang beragam dan mungkin lebih
menarik dibandingkan dengan seni tradisional.
Menurut Koentjaraningrat (2015), kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya. Banyak definisi tentang kebudayaan beragam, namun inti dari kebudayaan sebenarnya memiliki esensi yang akan terus bertahan, karena kebudayaan senantiasa mengalir dalam kehidupan manusia. Kebudayaan akan terus muncul, berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya, dan dari individu ke individu lainnya, menyesuaikan dengan zaman yang ada. Menurut pendapat Koentjaraningrat, kebudayaan akan selalu mengalami transformasi sejalan dengan perubahan waktu. Untuk itu, masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut harus tetap mengenali, menjaga, dan melestarikan kebudayaan mereka agar setiap perubahan tidak menghapuskan identitas asli dari kebudayaan itu sendiri. Akan tetapi, hal ini juga dipengaruhi oleh masyarakat sekitar, banyak pemuda milenial yang cenderung mengikuti perkembangan tren budaya masa kini. Yang seharusnya menjadi peran anak muda adalah memperkenalkan budaya lokal pada khalayak internasional dan berkontribusi untuk kemajuan, tetapi kenyataannya sering kali mereka justru mengikis jati diri dari karakteristik budaya tersebut. Contohnya dapat dilihat dari pertunjukan budaya seperti prosesi sedekah bumi.
Secara umum, tradisi
sedekah bumi adalah sebuah ritual adat masyarakat Jawa yang bertujuan untuk
mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas hasil bumi dan hasil
pangan yang diberikan. Biasanya, upacara ini ditandai dengan adanya karnaval
yang dimeriahkan oleh berbagai ornamen buatan manusia seperti sayur, buah yang
dibentuk menyerupai gunung, reog ponorogo, ondel-ondel, dan lain-lain. Saat
ini, pertunjukan seperti ketoprak, wayang, barongan, atau reog tidak lagi
menjadi hiburan yang dianggap wajib, meskipun itu merupakan bagian dari seni
budaya Jawa, karena orang lebih sering menghadirkan atau melibatkan pertunjukan
tersebut untuk acara sedekah bumi. Ditinjau dari keadaan sekarang, mayoritas
masyarakat jawa saat menjelang sedekah bumi lebih memilih mendatangkan sound horeg.
Sound horeg pada awalnya merujuk pada suara yang memiliki kekuatan rendah, namun seiring berjalannya waktu, tradisinya mulai bertransformasi. Hal ini memunculkan tradisi baru berupa sound yang besar dan menghasilkan suara keras. Peristiwa sound horeg telah menjadi bagian tak terpisahkan dari berbagai jenis acara di Jawa Timur, mulai dari resepsi pernikahan hingga kegiatan hiburan masyarakat (Lesgasevia, 2024). Aktivitas ini telah menimbulkan sejumlah kontroversi dalam masyarakat, dengan pertimbangan yang meliputi aspek sosial, kesehatan, dan agama. Di antara efek negatifnya, banyak individu mengalami gangguan pendengaran seperti berdenging di telinga dan penurunan pendengaran sementara, terutama pada anak-anak dan orang lanjut usia. Selain itu, ada juga rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan pada atap atau pecahnya kaca (Sahuri, 2024).
Dari segi kesehatan, tingkat kebisingan yang ditimbulkan oleh sound horeg bisa memicu berbagai masalah kesehatan, baik fisik maupun mental. Paparan suara yang melebihi 85 desibel dapat menyebabkan risiko kehilangan pendengaran secara permanen jika terpapar dalam durasi yang panjang (world health organization, 2018). Selain itu, tingkat kebisingan juga berhubungan dengan meningkatnya stres, gangguan tidur, dan risiko hipertensi (Lesgasevia, 2024). Dalam pandangan Islam, penting untuk menjaga keseimbangan alam dan tidak merusak lingkungan. Di dunia ini, bukan hanya manusia yang hidup, tetapi juga hewan, tumbuhan, dan bumi itu sendiri. Hal ini menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan menjaga ketentraman antar makhluk hidup agar keseimbangan alam tetap terjaga. Dalam Al-Quran surah Al-A'raf ayat 31, dijelaskan bahwa "manusia diingatkan untuk tidak berlebihan dalam semua aspek, termasuk dalam menciptakan kebisingan bagi orang lain." Penjelasan Ibnu Katsir mengenai ayat ini memberikan pemahaman yang mendalam. Selain itu, pada kondisi tertentu, hiburan seperti sound horeg sering kali membuat seseorang melupakan kewajiban ibadah, seperti meninggalkan salat. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang serius mengenai bagaimana fenomena ini dapat dievaluasi berdasarkan hukum islam.
Dengan demikian, sound horeg tidak hanya menjadi isu
budaya dan agama, tetapi juga merupakan masalah kesehatan masyarakat yang
signifikan. Dapat disimpulkan bahwa sound
horeg memberikan dampak negatif bagi masyarakat, dan seiring waktu dapat
menggerus budaya lokal, sehingga tidak dapat dianggap sebagai seni budaya. Dahulu masyarakat menggunakan sound untuk
berbagai perayaan seperti pernikahan, khitan, atau karnaval, namun lambat laun sound horeg lebih dikenal karena
suaranya yang lebih keras dan menghibur dibandingkan dengan seni budaya lokal.
Jika ditinjau dari sudut pandang generasi muda, khususnya
kaum milenial, mereka tidak hanya terpengaruh oleh derasnya arus budaya
populer, tetapi juga berpotensi membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan
budaya lokal, termasuk kesenian tradisional. Dalam jangka panjang, hal ini bisa
memengaruhi kepercayaan diri serta pembentukan identitas mereka, apalagi jika
mereka merasa harus menjadi pribadi yang berbeda dari jati diri aslinya
(Indainanto & Nasution, 2020). Masa remaja merupakan fase pencarian identitas
dan ekspresi diri di ruang publik, dan kehidupan anak muda saat ini sangat
dekat dengan teknologi digital, gaya hidup bebas, serta interaksi intens dengan
teman sebaya. Oleh karena itu, pendekatan dakwah yang bersifat konvensional
tidak lagi cukup untuk menyentuh hati generasi ini. Metode dakwah yang
ditujukan kepada kalangan muda perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman
melalui pendekatan islami yang kontekstual, mengingat gaya pergaulan yang
semakin dinamis dan modern. Saat ini, dakwah tidak terbatas pada pertemuan
langsung antara da’i dan masyarakat, melainkan dapat disampaikan secara efektif
melalui media sosial (Zaenudin, 2017).
Generasi muda juga dituntut untuk bijak dalam menyaring informasi dan memilih platform digital yang sesuai dengan nilai-nilai positif. Sayangnya, platform seperti TikTok justru kerap memperkuat krisis identitas, terutama dalam aspek etika dan budaya, karena kontennya sering kali bertentangan dengan nilai sopan santun dan norma sosial (Adnan et al., 2021). Fenomena dakwah melalui media sosial yang dilakukan oleh anak muda pun masih sangat terbatas, karena mereka kerap dianggap berpura-pura agamis oleh lingkungan sekitar. Padahal, dakwah yang dilakukan di platform digital, meskipun berbeda dengan tren populer seperti konten joget, justru dapat menjadi contoh positif bagi generasi penerus. Dalam hal ini, para akademisi dakwah seharusnya menaruh perhatian lebih terhadap bagaimana budaya dan identitas dikomodifikasi di media digital. Diperlukan pendekatan kritis melalui literasi media dan strategi dakwah yang adaptif agar nilai-nilai agama dan budaya tetap terjaga (Ramadhan & Fuad, 2023).
Generasi muda tidak hanya melestarikan budaya lokal, namun juga harus diimbangi dengan dakwah, mereka harus paham pentingnya mendalami ilmu agama dan bahkan membuat generasi milenial rela untuk mendatangi tempat-tempat kajian yang dianggap kredibel. Seperti di semarang kajian ustaz Hanan Ataki, orang berbondong-bondong untuk hadir dalam majelis tersebut dari berbagai ragam daerah. Fenomena ini adalah indikasi penting bahwa masyarakat mulai kembali mengukuhkan nilai-nilai agama sebagai satu bagian penting dari kebutuhan hidupnya. Sehingga seberapa jauh tempat kajian tersebut akan ditempuh sebagai suatu perjalanan spiritual dalam rangka memenuhi kebutuhan akan ketenangan hidup (Collins, 2020).
Generasi milenial yang dikenal karena
pemikiran yang terbuka membuat mereka mampu mengidentifikasi berbagai kajian
agama. Segmentasi gerakan hijrah bagi generasi muslim milenial menjadi salah
satu bentuk pendekatan yang digunakan adalah menggunakan materi-materi dakwah
sesuai dengan kebutuhan generasi muda.
Kajian agama yang membahas isu kekinian dan menawarkan sudut perspektif
baru, tetapi tetap mengikuti perkembangan zaman cenderung dipilih oleh generasi
milenial hari ini. Elemen paling krusial dari semua itu juga berkaitan dengan
kemampuan penyampaian pemateri atau ustadz. Sebab, ketika memilih pemateri atau
ustadz yang akan diikuti perkataannya hingga cara hidupnya, tidak semata-mata
dinilai berdasarkan keilmuan atau kompetensinya, melainkan juga dari banyak
faktor lain yang sulit untuk diperhitungkan seperti perasaan, dan sebagainya.
Dampak media sosial memiliki peranan yang signifikan, para
pengguna perlu memilah informasi yang mereka terima agar tidak terjebak oleh
budaya pop global yang tengah diminati oleh generasi milenial. Kemajuan
tekhnologi pada pemanfaatan social media
seperti tiktok yang
sekarang sedang booming trend yang
ada pada saat
ini dapat merusak pertahanan
identitas nasional. Karena
tidak sesuai dengan
budaya yang berkembang selama
ini dibudaya kita. Seperti, budaya berjoget yang
diiringi oleh musik yang sedang viral. Jika dikaitkan dengan pembahasan
budaya lokal hal ini juga berkaitan dengan moral, etika serta akhlak generasi
milenial sekarang dan menjadi isu yang harus di sorot. Al-Imam Abul Wafa bin Aqil mengatakan, Al-Quran menyatakan dilarangnya joget dalam firman-Nya "Janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan cara al-marah (penuh
kesenangan)." Dan ayat ini juga mencela kesombongan. Sedangkan joget itu adalah
bentuk jalan dengan ekspresi sangat-sangat senang dan penuh kesombongan, (Tafsir Al-Qurthubi, 10/263). Kebanyakan generasi milenial tidak menghiraukan
bagaimana hukum yang sudah ditetapkan Allah bahwa lelaki dan perempuan tidak diperbolehkan untuk bercampur karena
dapat menyebabkan ikhtilat. Ikhtilat merupakan
suatu perkara bid'ah yang buruk dan dapat mengarah kepada perbuatan haram, jika
di sorot dari penampilan karnaval dengan sound
horeg terutama penampilan para dancer yang tidak menutup aurat di depan
khalayak umum dan mirisnya hal seperti ini sudah menjadi habits. Sehingga tidak
mencerminkan moral, etika serta akhlak generasi yang baik, dan perlu adanya
penekanan kesadaran atau evaluasi bagi masyarakat setempat untuk mengubah
perilaku serta sikap dalam menanggapi budaya populer hingga krisis identitas budaya
dan tantangan dakwah di era milenial.
Fenomena globalisasi, budaya populer, dan kemajuan teknologi telah membawa pengaruh besar terhadap eksistensi budaya lokal, terutama di kalangan generasi milenial. Tradisi dan nilai-nilai lokal yang dahulu menjadi identitas masyarakat kini perlahan tergeser oleh tren hiburan modern seperti sound horeg dan konten digital yang tidak selaras dengan nilai-nilai moral dan budaya bangsa. Sehingga dakwah di era milenial menghadapi tantangan yang kompleks dan tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga menjaga jati diri budaya lokal agar tidak terkikis zaman. Oleh karena itu, generasi muda perlu mengambil peran aktif, tidak hanya sebagai pelestari budaya, tetapi juga sebagai penggerak dakwah yang adaptif terhadap perubahan zaman. Kolaborasi antara pelestarian budaya lokal dan penyampaian dakwah berbasis nilai-nilai islam menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan sosial dan spiritual di tengah derasnya arus budaya global.
Editor: Zuhayra Khoirin Amala

Posting Komentar untuk "Tantangan Dakwah di Era Milenial dengan Budaya Populer, dan Krisis Identitas Budaya Lokal"