Musyawarah Akbar (MUSYAK) Ke-XXIII Reorganisasi LDK UIN Salatiga Masa Khidmat 2024
Musyawarah Akbar merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di LDK UIN Salatiga yang dilaksanakan di akhir periode kepengurusan. UKM Lembaga Dakwah Kampus (LDK) melangsungkan serangkaian Musyawarah Akbar (MUSYAK) ke-XXIII masa khidmat 2024 dengan tema "Satukan pemikiran, kuatkan solidaritas untuk mewujudkan LDK UIN Salatiga yang berintegritas". Kegiatan ini dilangsungkan pada 21-22 Desember 2024 di SD Negeri Pulutan. Pada hari pertama acara dibuka dengan serangkaian acara pembukaan. Setelah itu, sidang pendahuluan dimulai dengan pembacaan tata tertib persidangan dalam sidang ini, peserta musyawarah membahas dan menyepakati tata tertib yang akan menjadi pedoman selama berlangsungnya musyawarah. Tata tertib ini mencakup tata aturan penyampaian pendapat serta pengambilan keputusan. Setelah tata tertib disepakati agenda selanjutnya adalah memilih presidium tetap untuk memandu jalannya persidangan.
Setelah sidang pendahuluan selesai, acara dilanjutakan dengan Sidang Pleno I yaitu pemaparan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus LDK UIN Salatiga masa khidmat 2024 yang mencakup semua kegiatan dan program kerja yang telah dilaksanakan selama satu tahun kepengurusan. Pemaparan laporan pertanggungjawaban ini dimulai dari departemen rumah tangga, selanjutnya departemen kaderisasi. Kemudian departemen penelitian dan pengembangan (litbang), serta departemen media komunikasi. Setelah itu dilanjutkan pemaparan laporan pertanggungjawaban dari divisi pemberdayaan masyarakat, divisi kajian, divisi retorika, serta divisi dakwah media, dan di akhiri dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban oleh Badan Pengurus Harian (BPH). Laporan yang telah disampaikan ini mendapatkan apresiasi dari seluruh anggota atas pencapaian yang telah diraih, meskipun ada beberapa catatan dan evaluasi perbaikan untuk periode kepengurusan mendatang.
Setelah laporan pertanggungjawaban diterima, dilanjutkan dengan pemberhentian atau demisioner pengurus angkatan 2021. Proses pendemisioneran ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan haru. Para demisioner menonton vidio rewind selama satu periode kepengurusan dengan perasaan hangat dan penuh emosional.
Setelah melalui sesi yang padat, agenda berikutnya adalah istirahat, sholat, makan (ishoma), serta dzibaan. Ini memberikan waktu yang tepat bagi semua peserta untuk menyegarkan diri sebelum melanjutkan ke sesi berikutnya.
Sidang Pleno II akan dimulai setelah istirahat, dengan fokus pada pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sidang pleno II ini membahas mengenai AD/ART dibahas per bab. Sidang ini bertujuan untuk meninjau, membahas, dan menetapkan aturan dasar serta anggaran rumah tangga untuk keberlangsungan organisasi kedepannya.
Sidang komisi merupakan lanjutan dari sidang pleno II. Pada sidang ini forum dibentuk menjadi tiga komisi. Komisi A membahas tentang Garis Besar Haluan Keorganisasian (GBHK), komisi B membahas struktur organisasi dan arahan program kerja, komisi C membahas rekomendasi dan hal-hal lain akan dibahas secara musyawarah mufakat. Setelah pembahasan ketiga komisi dilanjutkan dengan pemaparan dan presentasi tiap komisi. Setelah diterima langsung ditetapkan oleh presidium.
Hari kedua Ahad (22/12/24) dilanjutkan dengan Sidang Pleno III. Pada sidang pleno III ini merupakan sidang terakhir dari serangkaian acara musyak. Pada sidang ini adalah pemilihan ketua umum LDK UIN Salatiga masa khidmat 2025. Pemilihan ketua umum berlangsung dengan transparan. Setelah proses musyawarah mufakat dan kemudian diputuskan dengan voting, akhirnya terpilihah ketua umum baru Sohib Rifki Hendiarto Pratama sebagai Ketua Umum LDK UIN Salatiga masa khidmat 2025.
Ketua baru terpilih dan memaparkan sambutan pertamanya "Saya mengucapkan terima kasih kepada sohib-sohibah yang telah mempercayakan Saya sebagai ketua umum. Saya juga meminta bantuan dan dukungannya kepada sohib-sohibah untuh satu periode kepengurusan kedepan" ujar sohib Rifki.
"Tepat satu tahun yang lalu hal ini pun saya alami. Saya pahami ini adalah hal yang tidak diinginkan oleh setiap orang tapi ini adalah hasil kesepakatan untuk sebuah kebaikan. Amanah itu tidak akan salah dalam memilih pundak. Dan perlu diingat bahwa pemimpin yang terpilih berdasarkan kesepakatan insyaallah dalam perjalanan nya akan diberi sebuah kemudahan." ujar demisioner ketua umum sohib Amir Azza.
Terakhir, untuk menutup musyawarah akbar ini di akhiri dengan serah terima jabatan oleh ketua umum masa khidmat 2024 kepada ketua umum terpilih masa khidmat 2025. Setelah serah terima jabatan juga pembentukan tim formatur.
Sidang ditutup dengan serangkaian acara penutupan oleh MC, doa, serta foto bersama. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dan berkontribusi aktif dalam musyawarah akbar ini. Semoga musyawarah ini memberikan dampak positif bagi semua pihak terutama bagi keberlangsungan organisasi kedepannya.
_____________________
Penulis: Siti Nurul Hanifah
Posting Komentar untuk "Musyawarah Akbar (MUSYAK) Ke-XXIII Reorganisasi LDK UIN Salatiga Masa Khidmat 2024"