Menjemput Keadilan di Meja Rakyat: Refleksi Fiqih Kontemporer bersama Gus Dur Corner
Seringkali, ketika kita mendengar kata "Fiqih", yang terlintas di pikiran adalah barisan hukum kaku mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Namun, dalam kajian terbaru yang diselenggarakan oleh Gus Dur Corner bertajuk "Islam dan Keadilan Sosial-Ekonomi", pandangan sempit itu seolah runtuh. Fiqih ternyata bukan sekadar teks mati, melainkan alat bedah untuk menjawab ketimpangan sosial yang nyata di depan mata.
Keadilan: Bukan Sekadar Angka, Tapi Martabat
Dalam perspektif ekonomi modern, keberhasilan seringkali hanya diukur dari pertumbuhan PDB atau angka inflasi. Namun, meminjam semangat humanisme Gus Dur, ekonomi Islam seharusnya berbicara tentang martabat manusia (muru’ah).
Menurut pendapat saya, keadilan sosial-ekonomi dalam Islam tidak boleh berhenti pada urusan zakat dan sedekah secara seremonial. Kita perlu melangkah ke arah "Fiqih Keberpihakan". Artinya, hukum Islam harus hadir untuk membela mereka yang terpinggirkan oleh sistem ekonomi yang rakus. Keadilan bukan berarti semua orang memiliki jumlah harta yang sama, melainkan tidak adanya satu pun individu yang terhambat aksesnya untuk hidup layak hanya karena struktur ekonomi yang tidak adil.
Fiqih Kontemporer: Menjawab Tantangan Zaman
Dunia hari ini menghadapi tantangan yang tidak ada di zaman klasik, mulai dari ekonomi digital, pinjaman online yang menjerat, hingga eksploitasi pekerja. Di sinilah peran Gus Dur Corner menjadi relevan. Warisan pemikiran Gus Dur mengajarkan kita bahwa Islam harus bersifat universal dan solutif.
Saya meyakini bahwa menghidupkan kembali kajian fiqih kontemporer adalah sebuah keharusan. Kita tidak bisa menjawab masalah ekonomi abad ke-21 hanya dengan mengulang-ulang narasi abad pertengahan tanpa kontekstualisasi. Fiqih hari ini harus mampu menggugat sistem upah yang tidak layak dan memberikan perlindungan nyata bagi mereka yang berada di kelas bawah.
Islam adalah Napas Keadilan. Satu poin penting yang saya tangkap dari kajian ini adalah bahwa Islam tidak hadir untuk menciptakan "kesalehan pribadi" semata, melainkan "kesalehan sosial". Sebuah ibadah dianggap belum sempurna jika di lingkungan sekitar masih ada perut yang lapar dan hak-hak buruh yang terabaikan.
Acara bersama Gus Dur Corner ini mengingatkan kita kembali bahwa menjadi religius berarti menjadi peduli. Keadilan sosial-ekonomi adalah misi suci yang dititipkan kepada kita sebagai khalifah di bumi.
Menulis tentang Islam dan keadilan ekonomi adalah cara kita menjaga api pemikiran Gus Dur tetap menyala. Sudah saatnya kita berhenti melihat agama hanya dari atas sajadah, dan mulai membawanya ke pasar-pasar, ke pabrik-pabrik, dan ke ruang-ruang kebijakan publik.
Karena pada akhirnya, seperti yang sering tercermin dari nilai-nilai yang dibawa Gus Dur: "Di atas politik dan ekonomi, ada kemanusiaan."
Mohammad Dwi Nazar Alfarisi

Posting Komentar untuk "Menjemput Keadilan di Meja Rakyat: Refleksi Fiqih Kontemporer bersama Gus Dur Corner"