Krisis Jati Diri Bangsa di Kalangan Generasi Muda

Oleh: Farhan Firmansyah (Mahasiswa UIN Salatiga)

Identitas nasional merupakan ciri khas suatu bangsa yang secara filosofis membedakannya dengan bangsa lain. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional, identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipecahkan dengan apa yang biasa disebut identitas nasional atau karakter bangsa.

Esensi identitas nasional dapat dilihat pada kondisi-kondisi dalam masyarakat seperti sistem pemerintahan yang banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah, nilai nilai etika dan moral, serta kebiasaan dan adat istiadat yang turun-temurun. Sejatinya, nilai nilai budaya merupakan bagian dari identitas bangsa Indonesia, sedangkan nasional dalam konteks ini berarti terbuka serta selaras dengan tujuan untuk memajukan masyarakat. Esensi identitas nasional adalah dasar negara Pancasila dengan realisasinya dalam berbagai aspek kehidupan.

Nilai-nilai budaya yang tercermin dalam identitas bangsa bukanlah produk jadi yang final dalam stagnan normatif dan dogmatis, melainkan cenderung terus berkembang sesuai keinginan kemajuan masyarakat yang menjunjungnya. Akibat dan implikasinya adalah identitas nasional juga bersifat terbuka, dinamis, dan dialektis serta dapat dimaknai dengan memberikan makna baru dalam kaitannya dan berfungsi dalam situasi nyata yang berkembang di masyarakat.

Hakikat identitas negara kita sebagai bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila, yang perwujudannya berdasarkan pada tatanan kehidupan kita dalam arti yang lebih luas, seperti aturan perundang-undangan dan moral yang secara normatif diterapkan dalam hubungan antarmanusia struktur kehidupan kita, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Identitas nasional Indonesia dapat dirumuskan menjadi tiga bidang: Pertama, identitas fundamental: Pancasila sebagai hukum dasar, falsafah hidup, etika politik, dan Pancasila sebagai pola pembangunan nasional. Kedua, identitas instrumental yaitu UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, garuda sebagai lambang negara , Sang saka Merah Putih sebagai bendera negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan. Ketiga, identitas alamiah yaitu Indonesia sebagai negara kepulauan dan keberagaman suku, budaya, dan agamanya.

Sedangkan unsur-unsur dari sebuah identitas nasional indonesia yaitu sebagai berikut: 

1. Suku bangsa

Keberagaman suku merupakan bagian dari identitas bangsa Indonesia dan merupakan suatu hal yang patut kita banggakan. Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku, tepatnya sekitar 1340 suku.

2. Agama

Enam agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia antara lain Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Kebhinekaan beragama dan toleransi yang dimiliki Indonesia merupakan identitas bangsa Indonesia.

3. Kebudayaan

Kebudayaan Indonesia sangat beragam, meliputi rumah adat , pakaian adat, tarian tradisional, makanan daerah, dan masih banyak lagi. Masing-masing daerah berbeda dan mempunyai keunikan tersendiri. Kekayaan budaya bangsa Indonesia harus dilestarikan agar terus terlestari dan tidak tergerus oleh globalisasi.

4. Bahasa

Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang baku dan merupakan landasan pembentukan identitas nasional. Di antara beragamnya bahasa daerah di Indonesia, bahasa Indonesia berperan penting sebagai bahasa pemersatu komunikasi universal.

Dalam kondisi kehidupan di zaman modern ini yaitu di mana sebuah teknologi sudah berkembang pesat, budaya dan tradisi kita di kota besar dan daerah lainnya mulai terlupakan karena adanya sebuah globalisasi. 

Banyak sekali budaya asing masuk dan berkembang di kalangan masyarakat terutama pada generasi muda. Hal itu tentu saja mengancam dan membahayakan identitas nasional jika tidak terkendali, khususnya di kalangan generasi muda terutama pelajar yang lebih rentan terhadap dampak globalisasi, krisis identitas nasional mungkin akan muncul.

Contohnya yang sering terjadi yaitu banyaknya permasalahan kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran pelajar, kriminalitas dan lainnya. Yang paling parah, terjadi hilangnya nilai kebangsaan atau rasa cinta tanah air pada diri pelajar muda sekarang. Sikap untuk saling gotong royong, sopan santun, dan tolong menolong sudah mulai semakin hilang.

Menurut BPS, jumlah pemuda di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan berjumlah 64,16 juta jiwa atau sekitar 23,18% dari jumlah penduduk Indonesia. Kenakalan remaja di Indonesia mencapai angka 7007 kasus dengan 255 kasus tawuran antar pelajar pada tahun 2014 dan pada tahun 2015 mencapai 7762 kasus. Dari tahun ke tahun jumlah kenakalan remaja meningkat sekitar 10,7%. Kasus kenakalan remaja umumnya tindakan pencurian, pergaulan bebas, pembunuhan dan narkoba. Kenakalan remaja diprediksi mencapai 12944,47 kasus pada tahun 2020.

Perubahan sosial dan gaya hidup juga menjadi hasil dari pengaruh budaya asing bagi Indonesia. Nilai-nilai tradisional seperti gotong royong dan rasa solidaritas semakin tergeser dengan individualisme dan materialisme. Masyarakat Indonesia lebih cenderung mengikuti gaya hidup dan tren yang berasal dari luar negeri, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai lokal yang telah ada sejak lama. Contohnya membanggakan bahasa Inggris daripada bahasa lokal dan mengikuti gaya pakaian barat karena mengikuti trend fashion di kalangan para remaja. Hal ini dapat mengubah identitas nasional dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, penting untuk melestarikan nilai-nilai budaya sebagai bagian dari jati diri bangsa yang kian menghilang. Selain itu, perlu adanya strategi atau inisiatif untuk meningkatkan kesadaran identitas nasional di kalangan generasi muda khususnya pelajar, sekaligus menyikapi kemajuan IPTEK di zaman modern ini.

Dari hal tersebut pemerintah harus segera melakukan berbagai upaya untuk tetap mempertahankan adat tradisi dan budayanya yaitu dengan cara melakukan pelestarian budaya dengan memanfaatkan arus digitalisasi. Teknologi yang berkembang pesat saat ini sangat memajukan kepentingan manusia. Oleh karena itu, generasi muda bisa mengikuti tren perkembangan teknologi dan melestarikan budaya yang ada untuk menjaga identitas bangsa.

Upaya tersebut antara lain pendidikan kewarganegaraan, pembinaan sikap nasionalis dan patriotik, bela negara, serta menghayati nilai-nilai Pancasila dimanapun berada. Dalam hal kebudayaan, generasi muda harus menjaga tradisi leluhurnya. 

Generasi muda dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman namun tetap bijak dan mampu menyaring setiap perubahan sehingga mampu menjaga dan mempertahankan eksistensi jati diri bangsa. 

Penerapan identitas bangsa harus tercermin dalam pola pikir, sikap, dan perilaku yang selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang melandasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta cara berpikir, bertindak, dan bertindak dalam menghadapi berbagai permasalahan bangsa.


Referensi

Salahuddin Pasha, dkk. (2021) Upaya Mengatasi Krisis Identitas Nasional Generasi Z di Masa pandemic. Jurnal Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 Desember 2021


Editor: Guntur Wicaksono 

Posting Komentar untuk "Krisis Jati Diri Bangsa di Kalangan Generasi Muda"